Tarif jasa angkutan Kereta Api (KA) bakal mengalami kenaikan pada
awal Januari 2014. Adapun kenaikan tersebut disebabkan belum adanya
kebijakan pemerintah dalam persetujuan kontrak public service obligation
(PSO) 2014.
Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono
mengatakan, penetapan kontrak PSO 2014 untuk angkutan kereta api
dilakukan oleh pemerintah.
PT KAI akan menetapkan tarif kereta api
ekonomi sesuai perhitungan tarif ekonomi tanpa kontrak PSO yang
diartikan tanpa subsidi dari pemerintah. Adapun tarif kereta api
terancam naik per 1 Januari 2014.
"Saya perkirakan awal 2014
kenaikan tarif kereta api akan terjadi lagi, karena semua jumlah tarif
sepenuhnya ditanggung penumpang tanpa ada subsidi dari pemerintah,"
ujarnya kepada Tribun Jateng saat di temui di ruang kerjanya, Selasa,
(29/10/2013).
sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2013/10/29/tarif-tiket-kereta-api-bakal-naik-awal-januari-2014
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho,
Selasa, 29 Oktober 2013 16:57 WIB
Selasa, 29 Oktober 2013 16:57 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -
sumber gambar: tiket.com
sumber gambar: tiket.com
Analisis:
Kereta api merupakan salah satu transportasi yang cukup banyak peminatnya didalam kalangan masyarakat saat ini, baik di Ibu kota Jakarta ataupun diprovinsi lain. Pada umumnya masyarakat memilih kereta api karena selain perjalanannya yang cukup cepat, juga tarifnya yang dapat bersahabat dengan para masyarakat terutama yang ada dikalangan menengah kebawah.
Untuk diketahui, kalau tiket kereta api bisa terjangkau alias murah dikarenakan adanya subsidi dari Pemerintah Indonesia dengan kebijakan kontrak PSO atau Public Service Obligation. Dari tulisan diatas Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan kalau sampai saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan kontrak PSO lebih lanjut kepada PT KAI, yang artinya belum ada keputusan kebijakan subsidi untuk biaya tiket Kereta api yang pasti dari Pemerintah untuk PT KAI. Ini tentu akan merugikan banyak pihak. Baik PT KAI ataupun masyarakat pengguna setia kereta api pada umumnya. Karena jika pemerintah tidak memberikan kepastian kebijakan secepatnya berarti harga tiket Kereta tidak akan tersubsidi dan jelas harga tiket kereta akan naik, jika harga tiket naik maka para pengguna Kereta api akan berpikir lagi untuk menggunakan jasa Kereta api. Hal ini tentu sangat merugikan PT KAI juga. Jadi menurut saya Pemerintah seharusnya lebih cepat mengambil keputusan dalam hal kebijakan kontrak PSO pada PT. KAI demi masyarakat para pengguna Kereta api.
Kereta api merupakan salah satu transportasi yang cukup banyak peminatnya didalam kalangan masyarakat saat ini, baik di Ibu kota Jakarta ataupun diprovinsi lain. Pada umumnya masyarakat memilih kereta api karena selain perjalanannya yang cukup cepat, juga tarifnya yang dapat bersahabat dengan para masyarakat terutama yang ada dikalangan menengah kebawah.
Untuk diketahui, kalau tiket kereta api bisa terjangkau alias murah dikarenakan adanya subsidi dari Pemerintah Indonesia dengan kebijakan kontrak PSO atau Public Service Obligation. Dari tulisan diatas Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan kalau sampai saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan kontrak PSO lebih lanjut kepada PT KAI, yang artinya belum ada keputusan kebijakan subsidi untuk biaya tiket Kereta api yang pasti dari Pemerintah untuk PT KAI. Ini tentu akan merugikan banyak pihak. Baik PT KAI ataupun masyarakat pengguna setia kereta api pada umumnya. Karena jika pemerintah tidak memberikan kepastian kebijakan secepatnya berarti harga tiket Kereta tidak akan tersubsidi dan jelas harga tiket kereta akan naik, jika harga tiket naik maka para pengguna Kereta api akan berpikir lagi untuk menggunakan jasa Kereta api. Hal ini tentu sangat merugikan PT KAI juga. Jadi menurut saya Pemerintah seharusnya lebih cepat mengambil keputusan dalam hal kebijakan kontrak PSO pada PT. KAI demi masyarakat para pengguna Kereta api.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar