Rabu, 30 Oktober 2013

Pemerintah Diminta Cepat Atasi Hambatan Investasi

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta secara cepat melakukan berbagai upaya mengatasi hambatan investasi serta meningkatkan kemudahan berusaha di tanah air.

Anggota Komisi VI DPR RI Edhy Prabowo di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah terkesan lambat dalam merespon hasil-hasil survei pemeringkatan kemudahan berusaha atau `Doing Business` di Indonesia.

Jika pada Doing Business tahun 2013, peringkat Indonesia berada pada posisi 128, kini hanya naik 8 peringkat pada Doing Business 2014 menempati peringkat 120 dari 189 negara yang disurvei.

"Kalau saja pemerintah fokus memerhatikan hasil survei lembaga dunia itu, maka potensi untuk mendorong peringkat dibawah posisi 100 terbuka luas," katanya dalam siaran pers menanggapi hasil Doing Business 2014 Indonesia yang dipublikasikan oleh Bank Dunia.

Berdasarkan data Doing Business 2014, peringkat Indonesia berada di posisi 7 di antara negara-negara anggota ASEAN berada di bawah Singapura (peringkat 1 dunia), Malaysia (6), Thailand (18), Brunei Darussalam (59), Vietnam (99), dan Filipina (108).

Menurut Edhy, semestinya pemerintah belajar dari pengalaman masa lalu dalam menurunkan halangan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Apalagi, tambahnya, beberapa poin yang menjadi penilaian untuk menentukan daftar itu merupakan pekerjaan rumah pemerintah yang tak kunjung diselesaikan.

Di antaranya adalah perizinan usaha, izin pendirian bangunan usaha, masalah perburuhan dan kemudahan mendapatkan suplai listrik.

Terkait masalah perizinan usaha, jelas Edhy, masih terlalu banyak hadangan yang ditemui investor di lapangann akibatnya, banyak investor yang enggan berinvestasi di Indonesia karena ketidakjelasan waktu penerbitan ijin usaha di berbagai wilayah Indonesia.

Berikutnya, soal izin pendirian bangunan usaha, juga masih mengalami berbagai kendala, seperti belum sinerginya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses perijinan untuk mendirikan bangunan usaha.

Akibatnya, proses pemberian ijinnya tertunda-tunda, dan berdampak pada meningkatkan biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan usaha .

Masalah perburuhan juga menjadi masalah serius yang terus menghantui iklim investasi di Indonesia. Akibatnya, lanjut Edhy, investor menunda rencananya untuk memulai investasi di Indonesia.

Berikutnya, menurut dia, adalah ketersediaan pasokan listrik dan kemudahan untuk mendapatkannya.

Di tengah kondisi banyaknya wilayah saat ini yang mengalami pemadaman listrik bergilir, Indonesia semakin tertinggal dari negeri Jiran Malaysia yang berhasil menembus posisi 10 besar dengan menempati peringkat 6.

Padahal, dari sisi Sumber Daya Alam (SDA), Indonesia memiliki berbagai sumber yang jauh lebih banyak dibanding Malaysia.

Edhy menyatakan, 17 rencana aksi paket ekonomi tahap II yang baru diluncurkan pemerintah, cukup strategis untuk mempercepat penurunan peringkat Doing Business 2014 Indonesia.

"Tapi tampaknya, pemerintah selalu terlambat untuk merespon hal-hal penting yang mendesak untuk dikerjakan," katanya.

Prinsipnya, kata dia, pihaknya mendesak pemerintah untuk fokus menyelesaikan tugas yang harus dikerjakan dan mendesak untuk diimplementasikan.

Dengan demikian, penurunan peringkat Doing Business 2015 bisa turun signifikan yang tercermin dari ketahanan ekonomi dan tingginya tingkat investasi di dalam negeri.

"Intinya, kami minta supaya pemerintah menjalankan 4 isu diatas, sembari terus membenahi diri untuk berbagai persoalan lain. Seperti percepatan pembangunan infrastruktur yang sangat diperlukan dalam memulai usaha di Indonesian" katanya. 



sumber: antaranews.com - http://www.antaranews.com/berita/402847/pemerintah-diminta-cepat-atasi-hambatan-investasi
Rabu, 30 Oktober 2013 22:15 WIB - editor: Ruslan Burhani - Pewarta: Subagyo




Analisis
Investasi merupakan salah satu yang terpenting dan berpengaruh terhadap kuat atau tidak kuatnya perekonomian suatu negara, dikarenakan Investasi dapat membuat pemasukan pendapatan suatu negara bertambah. Itu berarti setiap negara pasti membutuhkan investasi, akan tetapi bagaimana negara tersebut ingin memberi kesempatan kepada para investor untuk membuka usaha tetapi belum ada fasilitas yang memadai? Contohnya saja yang disebutkan ditulisan diatas, Negara kita hanya menjadi peringkat 120 dari 189 negara yang disurvei Doing Business 2014, bahkan untuk di ASEAN saja masih dibawah Singapure, Malaysia, Thailand, Brunei Darusalam, Vietnam dan Filipina. Hal ini terjadi dikarenakan para investor yang kurang tertarik untuk membuka usaha dinegara kita. Bagaimana tidak? Menurut para Investor untuk mengurus ijin bangunan usaha di Indonesia itu tidak ada kejelasan waktunya, yang berdampak terhadap biaya yang dikeluarkan, ditambah lagi adanya masalah dengan minimnya pasokan listrik di Indonesia yang sebenarnya memiliki sumber daya alam yang sangat banyak. Tentu dengan seringnya pemadaman listrik bergilir maka sangat merugikan dan mengurangi ketertarikan para Investor untuk mendirikan usaha di Negeri ini. Jadi, menurut saya Pemerintah harus benar- benar fokus terhadap permasalahan ini, pemerintah harus melihat kemampuan negara ini kalau sebenarnya negara ini bisa memberikan fasilitas untuk para Investor agar tertarik mendirikan usaha di negeri ini. Negara harus bisa fokus dengan berpacu kepada hasil survei Doing Business juga yang menempatkan Indonesia dibawah 6 negara ASEAN. Mungkin yang pertama dengan mengurangi pemadaman listrik bergilir didaerah- daerah, lalu lebih memperkuat sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar Ijin tidak tertunda- tunda lagi. 

Perusahaan Sepatu PHK 15 Ribu Karyawan, Pesangon Rp400 M

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmito mengatakan, banyak kerugian yang didapat oleh kalangan pengusaha setelah pemerintah menaikkan Upah Minimum Pegawai (UMP). Sementara UMP itu pun hingga saat ini masih diminta naik oleh buruh.

Suryadi menyebutkan ada salah satu perusahaan sepatu, yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 15 ribu karyawannya dengan mengeluarkan dana sekira Rp400 miliar sebagai dana pesangon. Namun, dirinya tidak menyebutkan nama perusahaan yang memproduksi sepatu itu.

Untuk itu, guna menghindari kerugian paska terjadinya demo-demo dan berbagai keputusan mengenai hak-hak buruh yang telah disyahkan. Tidak sedikit berbagai perusahaan untuk berekspansi keluar dari wilayah Jabodetabek guna melangsungkan bisnisnya.

"Meninggalkan itu tidak mudah, pindah pabrik perlu ada modal besar (beli tanah, bangun, beli mesin, didik pegawai dulu, bayar PHK  dulu) itu ada aturannya. Untuk bayar PHK besarnya setengah mati, contoh pabrik sepatu 15 ribu karyawan, bayar PHK sampai Rp400 miliar. Bagaimana dia mau pindah, mereka dilema," kata Suryadi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Namun, Suryadi menyebutkan, ekspansi perusahaan memang sangat diperlukan, akan tetapi pelaksanaannya dapa dilakukan secara bertahap. Dibutuhkan minimal tiga tahun untuk melakukan pemindahan perusahaan ke lokasi yang UMP-nya jauh lebih rendah dibandingkan UMP Jabodetabek.

Suryadi menambahkan, banyak perusahaan di Jabodetabek yang melakukan ekspansi atau pemindahan perusahaan ke wilayah Jawa Tengah, Mojokerto, Solo. Hal tersebut lantaran besaran UMP masih terbilang aman.

"Sebenarnya ekspansi, itu bertahap, pindah secara full minimal tiga tahun. Setiap pabrik harus ekspansi kalau enggak rugi. Ya listrik naik, upah naik, sales enggak naik ya keuntungan kemakan. Tapi ada juga yang udah mikir, lebih baik jadi trading ajalah. Itu pikiran ketakutan kan," pungkasnya.



sumber: okezone.com
http://economy.okezone.com/read/2013/10/29/320/888787/perusahaan-sepatu-phk-15-ribu-karyawan-pesangon-rp400-m
Selasa, 29 Oktober 2013 16:22 wib
Hendra Kusuma - Okezone



Analisis:
Buruh merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk kemajuan perekonomian suatu bangsa, tanpa adanya buruh maka perusahaan tidak akan berjalan dengan baik. Akhir- akhir ini negeri kita sedang mempunyai suatu masalah yang ada hubungannya dengan "Buruh". Tepat beberapa bulan yang lalu buruh yang ada di Ibu kota dan sekitarnya berdemo menuntut hak kesejahteraannya kepada Pemerintah dengan meminta Pemerintah menaikan Upah Minimum Pegawai atau yang biasa disingkat UMP sekitar 28% dari Rp. 1.700.000 menjadi Rp. 2.200.000,- , dan pada minggu ini para buruh yang berdomisili bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya namun juga didaerah- daerah kembali berdemo menaikan UMP segera dinaikan kembali 50% yaitu sebesar Rp. 3.700.000,-. Tentu saja hal ini dapat menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat, dan para pengusaha. Pengusaha tentu akan sangat keberatan jika menaikan UMP sebesar 3,7 Juta Rupiah kepada buruh, karena akan mengeluarkan biaya upah yang cukup banyak. Dalam kasus diatas saja ada sebuah perusahaan yang akhirnya mem PHK karyawannya demi kebaikan finansial keuangannya sebesar 15 ribu orang dengan mengeluarkan biaya pesangon sebanyak 400 Milyar Rupiah. Tentu ini merupakan biaya yang sangat besar dan tidak baik untuk Keuangan dan Kemajuan perusahaan tersebut. Tidak dibayangkan berapa Buruh yang akan diPHK oleh para perusahaan jika UMP benar- benar disetujui sebesar 3,7 Juta Rupiah.
Akan tetapi jika kita lihat dari sisi para buruh yang sangat ingin menuntut pemerintah menaikan UMP sebesar 50% yang artinya akan menjadi 3,7 Juta Rupiah, itu bisa dibilang wajar. Karena setiap buruh ingin mempunyai penghasilan yang lebih lagi dan mempunyai kehidupan yang layak dan makmur. Menurut para buruh UMP sebesar 2,2 Juta Rupiah masih belum cukup untuk memenuhi kehidupan dan kemakmurannya. Apalagi jika ada buruh yang menanggung Istri atau anak- anaknya. Dari segi kehidupan kita sudah banyak mengetahui jika harga- harga kebutuhan pokok di negeri kita saja bisa dibilang tidak murah, ditambah dengan pengurangan subsidi BBM Pemerintah yang berimbas kepada naiknya harga BBM Bersubsidi, tentu saja ini sangat memberatkan para buruh untuk mendapat kehidupan yang sebanding dengan kerjanya. Jadi menurut saya Pemerintah harus bijak dan dapat menjadi penengah antara para Buruh dan para Pengusaha, pemerintah harus cepat mengambil keputusan yang tepat sehingga dapat memenuhi keinginan para Buruh dan juga tidak merugikan kalangan Pengusaha perusahaan. Karena ini juga ada hubungannya dengan kondisi perekonomian bangsa ini. 

Tarif Tiket Kereta Api Bakal Naik Awal Januari 2014

Tarif jasa angkutan Kereta Api (KA) bakal mengalami kenaikan pada awal Januari 2014. Adapun kenaikan tersebut disebabkan belum adanya kebijakan pemerintah dalam persetujuan kontrak public service obligation (PSO) 2014.
Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, penetapan kontrak PSO 2014 untuk angkutan kereta api dilakukan oleh pemerintah.

PT KAI akan menetapkan tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif ekonomi tanpa kontrak PSO yang diartikan tanpa subsidi dari pemerintah. Adapun tarif kereta api terancam naik per 1 Januari 2014.
"Saya perkirakan awal 2014 kenaikan tarif kereta api akan terjadi lagi, karena semua jumlah tarif sepenuhnya ditanggung penumpang tanpa ada subsidi dari pemerintah," ujarnya kepada Tribun Jateng saat di temui di ruang kerjanya, Selasa, (29/10/2013).



sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2013/10/29/tarif-tiket-kereta-api-bakal-naik-awal-januari-2014
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho,
Selasa, 29 Oktober 2013 16:57 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - 
sumber gambar: tiket.com


Analisis: 
Kereta api merupakan salah satu transportasi yang cukup banyak peminatnya didalam kalangan masyarakat saat ini, baik di Ibu kota Jakarta ataupun diprovinsi lain. Pada umumnya masyarakat memilih kereta api karena selain perjalanannya yang cukup cepat, juga tarifnya yang dapat bersahabat dengan para masyarakat terutama yang ada dikalangan menengah kebawah. 

Untuk diketahui, kalau tiket kereta api bisa terjangkau alias murah dikarenakan adanya subsidi dari Pemerintah Indonesia dengan kebijakan kontrak PSO atau Public Service Obligation. Dari tulisan diatas Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan kalau sampai saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan kontrak PSO lebih lanjut kepada PT KAI, yang artinya belum ada keputusan kebijakan subsidi untuk biaya tiket Kereta api yang pasti dari Pemerintah untuk PT KAI. Ini tentu akan merugikan banyak pihak. Baik PT KAI ataupun masyarakat pengguna setia kereta api pada umumnya. Karena jika pemerintah tidak memberikan kepastian kebijakan secepatnya berarti harga tiket Kereta tidak akan tersubsidi dan jelas harga tiket kereta akan naik, jika harga tiket naik maka para pengguna Kereta api akan berpikir lagi untuk menggunakan jasa Kereta api. Hal ini tentu sangat merugikan PT KAI juga. Jadi menurut saya Pemerintah seharusnya lebih cepat mengambil keputusan dalam hal kebijakan kontrak PSO pada PT. KAI demi masyarakat para pengguna Kereta api.
 

Rabu, 23 Oktober 2013

Petugas SPBU Tak Bisa Larang Pengendara Mobil Murah Beli Premium


http://images.detik.com/content/2013/10/23/1034/premium3.jpg
Jakarta - Petugas SPBU tidak bisa menolak pengendara mobil murah yang membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi alias bensin premium. Pasalnya belum ada aturan jelas atas .

"Mobil murah saya belum tahu (dilarang atau tidak) karena belum ada aturannya. Sangat sensitif memang masalah premium ini," kata Kepala Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Coco Pertamina Cikini Raya Ardi Ardiansyah ketika ditanya detikFinance soal mobil murah beli premium, Rabu (23/10/2013).

Sejak dikeluarkan aturan Peraturan Menteri ESDM No.1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak yang dikeluarkan dan berlaku sejak 2 Januari 2013, mobil dinas PNS, BUMN/BUMD, serta TNI/Polri tidak lagi menggunakan bahan bakar bersubsidi jenis premium dan solar. Aturan ini dinilai efektif dan diklaim sukses.

"Sudah tidak ada lagi mobil dinas pakai premium atau solar. Petugas kami sudah diberikan arahan untuk menolak mengisi bila itu benar mobil dinas. Kita sangat tegas," ungkap Ardi

Meskipun pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil dinas telah dikeluarkan, konsumsi BBM bersubsidi jenis premium masih tinggi. Setiap hari rata-rata SPBU Cikini menjual 32.000 liter BBM jenis premium atau jauh lebih besar dari bahan bakar sekelas pertamax.

"Kebutuhan premium di SPBU Cikini Raya cukup besar. Rata-rata per hari SPBU menjual 32.000 liter premium. Untuk penjualan bahan bakar Pertamax dan Pertamax Plus masing-masing hanya 9.000 liter dan 1.000 liter. Sedangkan untuk solar penjualan rata-rata per hari mencapai 3.000-4.000 liter," imbuhnya.

Sedangkan untuk produk mobil murah (low cost green car) ia belum mengetahui sama sekali jenis aturannya. Sehingga kontrol atas konsumsi bahan bakar premium atas mobil murah belum dilakukan.

Pemerintah memang belum mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan BBM premium untuk mobil murah. Tetapi mobil jenis ini dibuat dengan spesifikasi khusus bahan bakar sekelas Pertamax.(ang/hen)








sumber: detik.com
Wiji Nurhayat - detikfinance
Rabu, 23/10/2013 17:20 WIB - http://finance.detik.com/read/2013/10/23/172018/2393678/1034/petugas-spbu-tak-bisa-larang-pengendara-mobil-murah-beli-premium








Analisis:
Sebelum saya memberikan analisa saya, saya mencoba untuk mundur melihat kebelakang, apa latar belakang pemerintah untuk membuat peraturan menteri ESDM tentang pengendalian pengunaan bahan bakar minyak, dimana yang bertujuan supaya BBM bersubsidi dapat tepat saran, seperti yang kita ketahui sebelum peraturan ini dibuat, Subsidi dari BBM yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran karena pemerintah beranggapan bahwa yang menikmati BBM bersubsidi bukanlah rakyat kelas menengah kebawah saja tetapi rakyat kelas menengah keatas (mampu), bahkan para pemakai kendaraan pemerintah atau instansi pemerintah sendiri memakai BBM bersubsidi. Hal ini merupakan salah satu alasan utama pemerintah sehingga membuat peraturan yang lebih ketat agar supaya BBM Bersubsidi tidak salah sasaran.

Untuk masalah dalam tulisan diatas dijelaskan kalau salah satu kepala SPBU masih bingung tentang penerapan peraturan BBM yang berhubungan dengan mobil murah yang sekarang sudah banyak dipakai oleh masyarakat luas. Seperti yang kita ketahui kalau mobil murah merupakan mobil low cost green car yang merupakan mobil murah yang ramah dengan lingkungan. Mobil ini mempunyai spesifikasi yang sebenarnya sama dengan mobil- mobil yang lain, mungkin perbedaannya hanya kualitas tenaga mesin yang lebih rendah yang rata- ratanya hanya 1000cc dan jelas mobil murah membuat kita lebih hemat karena dapat mengkonsumsi barang bakar dengan rendah yang rata- rata 20 KM/ Liter. Hal inilah yang dapat membuat masyarakat berlomba- lomba untuk membeli mobil yang kualitasnya baik serta harga yang cukup rendah. Dengan penjelasan diatas memang kalau mobil murah itu mempunyai harga yang murah, namun tetap harga mobil murah itu merupakan suatu mobil yang berkualitas baik sehingga mempunyai harga berkisar 70 juta sampai 120 juta, yang berarti orang yang membeli mobil tersebut bisa dibilang orang yang termasuk dalam kalangan menengah keatas, sehingga menurut saya harus mengisi bahan bakar "Non Subsidi" karena selain  membantu Pemerintah agar subsidi tidak salah sasaran, juga kualitas bahan bakar non subsidi jelas lebih baik untuk kendaraan anda dibandingkan yang bersubsidi.

3 SPBU yang Jadi Uji Coba Sistem Beli BBM Subsidi Pakai Non Tunai


Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan uji coba sistem pembelian BBM subsidi dengan cara non tunai di 3 SPBU di Jakarta dan Kota Tangerang. Rencananya mulai diterapkan pada pekan ini namun belum ditentukan tanggalnya.

"Ada 3 SPBU yang minggu ini kami terapkan uji coba sistem wajib beli BBM subsidi dengan cara non tunai atau wajib menggunakan kartu perbankan," ujar Sekretaris BPH Migas Djoko Siswanto usai rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (23/10/2013).

Djoko mengungkapkan ke tiga SPBU tersebut yakni SPBU Coco (milik Pertamina) Jl Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama (Pondok Indah), SPBU di Jl Fatmawati Jakarta Selatan dan satu lagi di SPBU Kota Tangerang.

"Di tiga SPBU tersebut tidak boleh lagi membeli BBM subsidi menggunakan uang tunai," ujarnya.

Sehingga masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi diwajibkan menggunakan kartu non tunai yang dikeluarkan oleh perbankan yang bisa digunakan untuk transaksi non tunai.

"Kartunya ya pakai kartu yang ada saat ini seperti kartu ATM, kartu kredit atau kartu e-money seperti e-toll card atau kartu Flazz," jelas Djoko.

Sementara itu, Vice President Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Iskandar mengatakan 3 SPBU tersebut sebelumnya memang tidak menjual BBM subsidi, khusus adanya uji coba ini maka akan menjual BBM subsidi.

"Sebagai uji coba 3 SPBU tersebut akan kami isi BBM subsidi, namun pembelian BBM subsidinya wajib pakai kartu non tunai," katanya.

Iskandar menjelaskan ketiga SPBU itu tepatnya di SPBU Pondok Indah, SPBU jalan Fatmawati No 5 Gandaria dan SPBU Jl Harsono-Modernland, Tangerang.

"Kapan akan diberlakukan kita tunggu instruksi dari pemerintah kapan siapnya, karena kami (Pertamina) menyediakan tempat saja, spanduk serta sosialisasinya dilakukan oleh Pemerintah," tutupnya.






sumber: detik.com
Rista Rama Dhany - detikfinance
Rabu, 23/10/2013 15:57 WIB - http://finance.detik.com/read/2013/10/23/155736/2393578/1034/ini-dia-3-spbu-yang-jadi-uji-coba-sistem-beli-bbm-subsidi-pakai-non-tunai






Analisis:
Kebijakan BPH Migas dan Pemerintah yang mewajibkan para konsumen BBM bersubsidi di jakarta untuk membayar dengan non tunai menimbulkan pro dan kontra dari para masyarakat pastinya dan bukan tidak mungkin kebijakan ini akan meluas untuk provinsi- provinsi lainnya.Menurut informasi yang saya dapat, tujuan pemerintah menerapkan kebijakan ini adalah untuk mengontrol pemakaian bahan bakar, tidak hanya untuk BBM subsidi, tetapi untuk pemakaian BBM secara keseluruhan. Seperti yang telah terlansir di tulisan atas bahwa untuk membayar BBM subsidi para konsumen tidak diperbolehkan untuk membayar dengan tunai, dan diharuskan untuk membayar non tunai seperti: ATM, kartu kredit, kartu e-money seperti e-toll card atau kartu Flazz. Sangat jelas kalau para konsumen harus mempunyai Account di bank- bank yang bekerja sama dengan pemerintah agar dapat mempunyai ATM dan kartu lainnya. Dan sudah dapat dikatakan juga kalau pemerintah menggunakan kebijakan ini untuk membantu dibagian Perbankan.

Menurut saya dari kebijakan sistem pembelian non tunai untuk BBM bersubsidi sangat asing dikalangan masyarakat, dan tentu hal ini membuat masyarakat bingung dan banyak yang merasa dirugikan, sehingga pemerintah dan BPH Migas membuat pengujian sistem beli BBM Subsidi Non tunai terlebih dahulu pada 3 SPBU yang ada dijakarta. Seperti yang kita ketahui kalau para konsumen BBM Bersubsidi itu adalah kalangan menengah kebawah yang kebanyakan memiliki kendaraan bermotor roda 2, dan untuk roda 4 pun lebih banyak sebagai Angkutan kota dan transportasi lainnya yang justru berpenghasilan pas- pasan. Saya tidak yakin kalau sebagian besar dari mereka mempunyai rekening tabungan di bank dan mereka langsung membuat rekening itu di bank. ada faktor- faktor yang dapat merugikan masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah tersebut. Kita ambil contoh saja jika tukang ojek yang berpenghasilan pas- pasan untuk membiayai keluarganya apa mungkin dia juga rela kalau sebagian uangnya dipotong untuk biaya potongan rekening tabungan di bank? Dia mengisi kendaraannya dengan BBM bersubsidi sebanyak 1 liter yang biayanya sekarang 6500 rupiah, sedangkan potongan di bank 7500 rupiah? Perbandingan yang tidak seimbang menurut saya jika hal itu terjadi. Kebijakan ini justru bisa merugikan masyarakat yang sudah terbiasa melakukan pembayaran dengan uang tunai. Memang kebijakan pembayaran dengan Non tunai ini dapat menguntungkan Pemerintah dan Perbankan, karena sistem ini dapat memudahkan Pemerintah untuk mengetahui jumlah penggunaan BBM dan pengawasan penggunaan BBM subsidi, namun tetap saja Pemerintah harus melihat respon masyarakat tentang program ini untuk dipertimbangkan lagi.

Senin, 21 Oktober 2013

Investasi Forex Sebagai Side Job

Inilah salah satu keuntungan dari Forex, Anda bisa menjadikan investasi forex sebagai side job! Jadi, Anda tidak perlu langsung resign sebagai karyawan dan memulai investasi Forex. Faktanya, investasi ini bersifat fleksibel. Trading Forex termasuk salah satu jenis investasi yang mudah namun menantang pula. Modal awalnya juga relatif kecil dan tidak butuh dana besar. Biasanya untuk modal awal hanya dibutuhkan sekitar 5 juta hingga 10 juta guna membuka rekening di pasar Forex. Jadi, Anda yang berstatus karyawan bukan tidak mungkin bisa membuka rekening Forex dan memulai investasi ini.

Belajar Investasi Forex Sebagai Side Job
Anda yang ingin belajar investasi sebagai side job namun takut mengalami kerugian sebenarnya bisa latihan dulu. Latihan bisa menggunakan uang virtual alias “uang mainan”. Dengan begitu, Anda bisa seperti sedang bermain Forex sungguhan tanpa harus kehilangan uang apabila gagal. Dengan latihan ini, Anda bisa belajar kemampuan-kemampuan berikut ketika bermain Forex:
1. Kemampuan analisis fundamental
2. Kemampuan analisis teknikal
3. Kemampuan insting Anda.
4. Melatih kekuatan mental Anda serta disiplin.

Investasi Forex Sebagai Penghasilan Utama
Anda yang sudah lama menekuni investasi forex sebagai side job kemudian bisa pula menjadikannya sebagai penghasilan utama. Tetap menjadi karyawan? Tidak masalah. Peranan penghasilan yang bisa dibalikkan, penghasilan dari investasi Forex sebagai penghasilan utama dan penghasilan sebagai karyawan sebagai tambahan. Menarik? Tentu saja. Coba Anda hitung sebagai contoh Anda memperoleh keuntungan sebesar 30% setiap bulannya. Sementara bunga bank saja hanya 1%. Tahukah Anda bahwa investasi Forex juga bebas pajak. Dengan begitu, Anda bisa menghitung seberapa besar jumlah real dari keuntungan yang Anda peroleh dari investasi yang Anda lakukan.
Namun Anda yang masih pemula disarankan untuk berinvestasi Forex sebagai side job, meski penghasilan bisa menjadi penghasilan utama. Intinya, tetap harus punya usaha lainnya. Apapun itu sebenarnya, yang namanya investasi harus dibarengi dengan usaha lainnya. Prinsip ini berlaku juga dengan usaha yang kita lakukan yang notabene tidak cukup satu. Sebagai informasi, pasar Forex buka 24 jam, Andapun bisa bermain Forex secara fleksibel disesuaikan dengan waktu luang yang Anda miliki di samping pekerjaan Anda biasanya. Tetapi bukan berarti “suka-suka” ya! Seperti yang sudah disebutkan, disiplin dibutuhkan. Oleh karena itu, ketika Anda memulai investasi forex sebagai side job - Anda harus punya jadwal yang ketat serta disiplin. Sama halnya seperti Anda bekerja di tempat lain selain pekerjaan Anda selama ini, begitu pulalah dengan investasi forex. Anda punya 2 majikan!



Sumber: www.pakarinvestasi.com ; detik.com
Published By pakarinvestasi under Investasi Forex  Tags: ,   link: http://pakarinvestasi.blogdetik.com/investasi-forex-sebagai-side-job/



Analisis:
Dengan ikut sertanya kita dalam investasi forex, kita akan mendapat penghasilan yang lebih jika kita memang betul- betul mampu dan fokus terhadap cara berinvestasi. Sudah banyak pengalaman dari para investor- investor yang sukses dalam bidang investasi terutama terhadap forex. Investasi forex juga dapat dijadikan sebagai side job untuk para karyawan untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau mungkin menjadikan penghasilan dari investasi ini sebagai penghasilan utamanya. Uniknya dalam Investasi Forex, untuk mengikut serta didalam Investasi ini kita hanya memerlukan modal yang tidak banyak, gadget dan internet. Tentu saja semua butuh kesabaran, pengalaman, kedisiplinan dan mau untuk belajar.

Namun selain banyak investor yang sukses, banyak juga yang mencoba untuk mengikut serta dalam Investasi forex dan gagal. Banyak faktor yang menyebab kegagalan dalam investasi forex, contohnya kurang mengerti dalam menganalisis pergerakan nilai tukar mata uang atau bisa saja tidak disiplin dan mempunyai sikap mental yang masih kurang siap. Jadi menurut saya, untuk yang belum terbiasa atau bahkan untuk yang baru pertama kali bermain dalam investasi forex, saya sarankan untuk mencoba simulator Investasi Forex dengan menggunakan uang mainan yang sudah dijelaskan di atas. Dengan begitu anda selain sudah belajar tentang pergerakan mata uang, dan teknik- teknik yang lain, kita juga bisa melatih emosional dan mental kita, sebelum terjun ke investasi forex yang nyata. Jadi lebih baik untuk mendapatkan penghasilan lebih dan menjadikan Investasi Forex sebagai Side Job tentu saja harus lebih disiplin dan memang benar- benar siap untuk menginvestasikan uang kita.

Jumat, 18 Oktober 2013

2 'Bonus' Pemerintah untuk Pengusaha Jika Tak PHK Karyawan

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengungkapkan ada dua insentif akan diberikan kepada pengusaha sektor padat karya. Insentif akan diberikan apabila pengusaha berjanji tidak melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Salah satu kebijakan pemerintah agar ekonomi tetap terus tumbuh salah satunya akan memberikan berbagai stimulus kepada pengusaha," ungkap Chatib ditemui disela halal bihalal di Kantor BKPM, Senin (19/8/2013).

Dikatakan Chatib, stimulus akan diberikan kepada Pengusaha yang berkomitmen tidak melakukan PHK.

"Pemerintah akan memberikan stimulus kepada pengusaha yang berjanji tidak melakukan PHK, jadi nantinya ada agreement yang ditandatangani antara pengusaha dan pemerintah, agreement-nya dipehuni stimulus diberikan," ujar Chatib.

Pemerintah menjanjikan dua insentif kepada pengusaha, yaitu pertama penundaan pembayaran pajak. Kedua adanya rencana kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sehingga pengusaha khususnya yang selama ini menanggung PPh akan ringan karena banyak pekerjanya tak tak kena PPh.

"Stimulusnya seperti pajak yang ditunda, ada lagi PTKP yang dinaikkan," katanya.

Menurut Chatib, pengusaha yang akan diberikan stimulus ini lebih pada bidang usaha yang padat karya bukan padat modal. "Tapi untuk bidang usaha di sektor padat karya saja, bukan padat modal," tandasnya.

Beberapa sektor padat karya mencakup industri alas kaki, garmen, tekstil dan lain-lain.


Sumber: Detik.com
Rista Rama Dhany - detikfinance
Senin, 19/08/2013 16:13 WIB
http://finance.detik.com/read/2013/08/19/161328/2334253/4/ini-dia-2-bonus-pemerintah-untuk-pengusaha-jika-tak-phk-karyawan



Analisis:
Berita diatas menjelaskan kalau menteri keuangan Bpk. Chatib Basri ingin memberikan bonus berupa pajak yang ditunda dan PTKP yang dinaikan untuk para pengusaha- pengusaha yang tidak melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Menurut saya cara ini cukup efektif untuk para pengusaha agar paling tidak dapat mengurangi atau bahkan tidak melakukan PHK dengan janji pemerintah yang cukup menguntungkan para pengusaha, karena jika Pajak yang ditunda dan PTKP yang tinggi dapat meringankan para pengusaha yang menanggung PPh. Seperti yang kita ketahui sebelumnya dampak besar PHK yaitu dapat membuat jumlah pengangguran masyarakat semakin bertambah dibangsa ini yang justru bukan hanya dapat merugikan tingkat kemakmuran para individual, tetapi bahkan dapat merugikan negara, karena dengan bertambahnya jumlah pengangguran maka ekonomi negara menjadi tidak stabil yang dipengaruhi dengan rendahnya tingkat penggunaan tenaga kerja. Oleh sebab itu saya setuju jika pemerintah dapat menerapkan stimulus ini karena dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara ini yang berdampak pada stabilnya perekonomian di negara, selain itu dengan ditundanya pajak dan menaikan PTKP bisa menguntungkan pengusaha karena mendapat peluang untuk menolong likuiditas arus kas perusahaannya.